Motor

Marak Dipakai Pelaku Kriminal, Pemotor di Negara Ini Dilarang Berboncengan?

Akankah aturan ini bakal diterapkan di kemudian hari?

Cesar Uji Tawakal

Posisi boncenger ketika naik Kawasaki Ninja (Kawasaki)
Posisi boncenger ketika naik Kawasaki Ninja (Kawasaki)

Mobimoto.com - Di beberapa negara berkembang, kehadiran motor menjadi hal yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Jutaan sepeda motor melintas di berbagai jalan diberbagai negara, membuat perannya bagi perekonomian tidak dapat dikesampingkan begitu saja.

Namun, ada beberapa pihak yang memanfaatkan kendaraan roda dua ini untuk melakukan kejahatan, memicu keluarnya regulasi nyeleneh.

Dilansir dari Rideapart, anggota parlemen dan politisi di Filipina disebut sedang menggodok aturan yang memuat cara-cara untuk 'mengekang' sepeda motor demi mengurangi tindak kejahatan.

Perkembangan terakhir, Kepala Penasihat Hukum Kepresidenan, Salvador Panelo, yang baru-baru ini mengusulkan larangan bagi pemotor untuk berboncengan.

Panelo menyatakan niatnya tersebut dalam upacara peluncuran Satuan Sepeda Motor Taktis Polisi Nasional Filipina, atau PNP-TMRU.

Dalam sebuah pernyataan, kuasa hukumnya mengatakan bahwa langkah ini perlu diambil untuk melindungi orang tak bersalah.

Ilustrasi sejoli berboncengan.(Unsplash/Andrew Ly)
Ilustrasi pemotor berboncengan.(Unsplash/Andrew Ly)

"Mari kita larang orang lain mengendarai sepeda motor. Cukup satu pengendara saja".

Selanjutnya, dia melanjutkan dengan menjelaskan bahwa bahkan anggota keluarga tidak boleh diizinkan untuk mengendarai sepeda motor bersama karena mudah bagi pelaku tindak kejahatan untuk menyamar sebagai anggota keluarga meskipun sebenarnya bukan.

“Kalau kita tidak melarang naik tandem, akan selalu ada penembakan, karena mereka selalu bisa berpura-pura menjadi suami istri, ayah dan anak,” pungkas Panelo.

 

Berita Terkait

Berita Terkini