Motor

Palak Pengendara Wanita, Remaja Ini Pasang Wajah Tak Berdosa

Nekat banget dan membuat geram orang yang melihat.

Angga Roni Priambodo | Husna Rahmayunita

Aksi palak remaja kepada pengendara wanita. (Facebook/Damia Hanie)
Aksi palak remaja kepada pengendara wanita. (Facebook/Damia Hanie)

Mobimoto.com - Tindakan kriminal di jalanan memang mengancam para pengendara, khususnya kaum wanita. Bukan hanya di Indonesia, aksi palak alias minta uang secara paksa juga terjadi di negara tetangga, Malaysia.

Cerita tersebut awalnya dibagikan oleh akun Facebook Damia Hanie ke Info Berita Semasa pada Minggu (2/12). Beberapa video pendek diunggah dan menggambarkan aksi palak dari remaja yang kerap menghantui pengendara wanita.

Dari video yang dibagikan, tampak seorang remaja keturunan India berambut cepak. Diketahui remaja itu merupakan seorang gadis yang bergaya seperti laki-laki.

Setiap harinya ia berkeliaran di sekitar Buntong dan Silibin, Malaysia dengan mengendarai motor beberk warna biru. Modusnya pun klasik, memepet mobil pengendara wanita dan menuduh mereka telah mencelakainya.

Setelah itu, ia akan meminta uang sekitar RM300 atau sekitar Rp 1 juta. Jika permintaannya tidak dipenuhi, remaja tersebut mengancam akan memanggil gengnya.

Aksi palak remaja kepada pengendara wanita. (Facebook/Damia Hanie)
Aksi palak remaja kepada pengendara wanita. (Facebook/Damia Hanie)

Geram dengan kenakalan bocah remaja bertampang seram itu, para pengendara pun mulai bertindak tegas. Mereka memberikan peringatan kepada remaja itu untuk tidak bertindak nakal lagi.

Tapi yang membuat heran, setelah diperingatkan dan dimarahi beberapa pengendara, remaja tukang palak itu masih saja menggerutu dan menunjukkan tampang yang tidak berdosa dan tidak bersalah.

Netizen yang melihat aksinya pun turut dibuat gemas, mereka yang meminta untuk lebih waspada dan melapor ke polisi.

''Tidak adakah yang ingin lapor ke polisi?'' tulis @Khairil Izzak Mazhar.

''Bahaya sekarang ini, berhati-hatikah kepada semua wanita di luar sana,'' komen Nor Diana Abdul Hamid.

Berita Terkait

Berita Terkini