Mobil

Negara India Terapkan Denda ke Pemilik Mobil Tua, Jutaan Rupiah Siap Keluar

Hanya di negara ini, pemilik mobil tua akan didenda jika masih menyimpan mobil yang sudah berumur.

Gagah Radhitya Widiaseno

Ilustrasi Mobil Tua. (unsplash/Jeison Higuita)
Ilustrasi Mobil Tua. (unsplash/Jeison Higuita)

Mobimoto.com - Bagi sebagian orang, memiliki mobil tua dan klasik menjadi sebuah kebanggaan sendiri. Mereka menilai kalau semakin tua mobil, harganya pun semakin tidak masuk akal.

Apalagi jika kondisi cukup bagus, harganya pun akan melambung tinggi. Namun hal tersebut tidak berlaku di negara satu ini.

Dilansir dari Cartoq, mobil tua yang berada di Delhi, India harus dibuang dan tidak boleh dipergunakan lagi.

Mobil tua yang dimaksud merupakan mobil bermesin diesel yang usianya lebih dari 10 tahun dan mesin bensin yang memiliki usia lebih dari 15 tahun.

Bagi warga yang masih ngeyel menyimpan mobil tua, bakal didenda oleh pemerintah setempat.

Dendanya pun cukup lumayan menguras kantong, yakni 10 ribu Rupee atau setara dengan Rp 1,94 juta.

Puluhan Mobil tua hanya dibuang begitu saja di India (Cartoq)
Puluhan Mobil tua hanya dibuang begitu saja di India (Cartoq)

Tak cuma denda yang didapat, mobilnya pun akan disita oleh pihak berwenang dan akan dihancurkan di tempat peleburan besi.

Sebenarnya aturan ini sudah berlaku beberapa tahun silam. Namun pemerintah mulai mempertegas sanksinya agar warga tidak ngeyel lagi.

Laporan terakhir pada bulan Mei 2021, tercatat pemerintah India sudah menyita dan menghancurkan lebih dari 2,8 ribu unit kendaraan.

Polusi udara menjadi hal yang paling diperhatikan oleh pemerintah India.

Mereka dengan tegas melakukan berbagai cara, supaya bisa mereduksi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Berita Terkini