Mobil

SUV Pelat Nomor Dinas Dipakai Warga Sipil, Puspomad Panggil Purnawirawan

Inilah tindak lanjut dari video yang memperlihatkan mobil berpelat TNI AD tengah parkir di rumah makan.

RR Ukirsari Manggalani

 Seorang anggota Puspomad menunjukkan kendaraan dinas milik TNI Angkatan Darat yang digunakan oleh warga sipil yang viral di media sosial. (ANTARA/HO-Puspom TNI AD)
Seorang anggota Puspomad menunjukkan kendaraan dinas milik TNI Angkatan Darat yang digunakan oleh warga sipil yang viral di media sosial. (ANTARA/HO-Puspom TNI AD)

Mobimoto.com - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) akan memanggil Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.

"Yang bersangkutan akan hadir pada Senin, 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," jelas Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (4/10/2020) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Letjen TNI Dodik Wijanarko membenarkan nomor kendaraan ini merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.

"Namun, kendaraan itu bukan merupakan kendaraan organik Puspomad," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut dia, nomor registrasi ini dipinjampakaikan Puspomad kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo. Puspomad meminjamkan nomor registrasi itu mulai 2017 hingga saat ini.

"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," jelas Letjen TNI Dodik Wijanarko.

Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad. Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Letjen TNI Dodik Wijanarko berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.

Awal dari kejadian ini adalah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD. Tunggangannya adalah kategori Sport Utility Vehicle atau SUV.

Dalam rekaman berdurasi 2 menit itu memperlihatkan sebuah mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD parkir di salah satu rumah makan. Dan internal TNI AD langsung melakukan penyelidikan.

Berita Terkait

Berita Terkini