Mobil

Modus Penipuan Baru! Sales Mobil Tega Gadai BPKB Konsumen Demi RP 200 Juta

Aksi sales ini harus dihukum seberat-beratnya, menyalahi wewenang yang dibebrikan

Angga Roni Priambodo | Gagah Radhitya Widiaseno

Ilustrasi Jual Beli Mobil. (mobimoto.com/Praba Mustika)
Ilustrasi Jual Beli Mobil. (mobimoto.com/Praba Mustika)

Mobimoto.com - Modus penipuan kini kian marak terjadi. Apalagi seorang sales mobil pun bisa melancarkan aksi penipuan terhadap konsumen.

Seperti sebuah kisah yang dibagikan lewat akun Instagram @adan_anapha dan kemudian diunggah ulang oleh akun Twitter @hendralm satu ini.

Dalam akun tersebut, korban menceritaka bagaimana dirinya sadar kalau BPKB mobilnya digadaikan oleh salah satu oknum sales mobil.

Awalnya, pada 1-3 Oktober 2019 lalu, ia membeli sebuah mobil dari salah satu dealer di Bandung secara cash atau tunai.

Biasanya kalau membeli mobil, BPKB memang tidak langsung jadi saat itu juga. Konsumen harus menunggu beberapa minggu setelah pembelian mobil.

Curhat  warganet BPKB mobilnya digadaikan oleh sales demi uang Rp 200 juta (Twitter)
Curhat warganet BPKB mobilnya digadaikan oleh sales demi uang Rp 200 juta (Twitter)

Nah, saat tanggal 6 November 2019, ia pun menanyakan kepada sales. Si sales menjawab belum ada dan menjamin kalau 3 bulan setelah pembelian barulah BPKB dicetak atau sudah bisa diambil pemilik.

Setelah beberapa bulan, tepatnya pada bulan Maret kemarin, pemilik mobil kembali menanyakan kepada sales tentang BPKB-nya.

Tetapi saat mencoba menanyakan, justru sales tidak meresponnya dengan tidak mengangkat teleponnya.

Nah, kecurigaan mulai terjadi bulan berikutnya, tepatnya pada 11 April 2020. Ia mencoba mengontak via Whatsapp namun hanya ceklis satu. Ia mencoba menelpon, tetapi tidak diangkat.

Pemilik mobil pun langsung mendatangi dealer saat ia membeli mobilnya. Ia pun kaget, ternyata BPKB mobilnya sudah tidak ada di dealer tersebut.

Karyawan dealer bilang kalau BPKB sudah diberikan ke sales pada tanggal 5 November 2019.

Kabar buruk pun kembali menimpa pemilik mobil. Ternyata BPKB miliknya sudah dijadikan agunan ke sebuah perusahaan kredit sebesar Rp 200 juta oleh oknum sales. Lebih buruknya, cicilan kredit tersebut sudah tidak dibayar per Maret 2020.

Ia pun mencoba membereskan dengan dealer bersangkutan untuk mencari jalan keluarnya. Pasalnya, sales yang bekerja di sana pun sudah resign dari dealer tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini