Mobil

Konvoi Toyota Fortuner Berujung Tubrukan di Sitinjau Lauik, Ini Videonya

Lagi, Tikungan Sitinjau Lauik kembali memakan korban, kali ini giliran rombongan Toyota Fortuner

Angga Roni Priambodo | Gagah Radhitya Widiaseno

Tubrukan antar pengendara Toyota Fortuner (Facebook/Sanio Chand)
Tubrukan antar pengendara Toyota Fortuner (Facebook/Sanio Chand)

Mobimoto.com - Sitinjau Lauik merupakan salah satu rute nasional yang menghubungkan Sumatera Barat dengan sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.

Ketika melintas jalur ini pastinya kalian akan disuguhkan pemandangan menarik seperti memandang laut sepanjang pantai barat dan keindahan Kota Padang dari atas ketinggian.

Namun dibalik keindahan tersebut, justru kalau kurang hati-hati bisa menimbulkan petaka saat melintas jalur ini. Seperti yang terjadi pada konvoi Toyota Fortuner satu ini.

Seperti postingan yang dibagikan oleh akun Facebook Sanio Chand, tampak rombongan konvoi Toyota Fortuner sedang melintas di tikungan legendaris ini.

Saat pengendara Toyota Fortuner di depannya sedang ancang-ancang untuk naik, tak disangka dari belakang pengendara Toyota Fortuner menabrak bagian belakangnya.

Tubrukan antar pengendara Toyota Fortuner (Facebook/Sanio Chand)
Tubrukan antar pengendara Toyota Fortuner (Facebook/Sanio Chand)

*KLIK DISINI UNTUK MELIHAT VIDEO SELENGKAPNYA 

Sontak insiden tabrakan tak terelakkan lagi. Untungnya insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Insiden ini menimbulkan komentar dari warganet.

Umar Al Adil : Kynya yg TRD telat oper gigi ke yg rendah jdnya sedikit kaget yg belakang

Robiana Aprian : Kurang jaga jarak yg belakangnya, dan nyetirnya sedikit agresif

Yano Risky : dua2 nya salah. yg d depan kya profesional dan d belakang gk bsa jaga jarak

Mengenai aturan jarak aman kendaraan, sebenarnya sudah ada peraturan yang diberlakukan. Peraturan mengenai jaga jarak antara kendaraan sudah diatur di dalam pasal 62 PP no. 43 tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas.

Melalui peraturan tersebut mewajibkan para pengendara untuk menjaga jarak dengan mobil yang berada di depannya. Menjaga jarak di antara kedua kendaraan bukanlah tanpa alasan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Berita Terkait

Berita Terkini