Mobil

Viral Jalan Diblok Demi Hajatan, Warganet Beberkan Fakta Ini

Warganet membeberkan fakta ini lewat unggahan screencapture foto.

Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal

Jalanan diblok demi nikahan. (Facebook0
Jalanan diblok demi nikahan. (Facebook0

Mobimoto.com - Bagi masyarakat tanah air, tentu sudah tak asing dengan fenomena adanya acara hajatan kerap kali dilaksanakan di rumah warga. Tak jarang acara tersebut sedikit memakan jalan umum.

Namun bagaimana jika yang digunakan adalah jalan penghubung lintas kabupaten, dan jalan tersebut ditutup secara penuh? Seperti yang satu ini.

Seorang warganet dengan akun bernama Doni menungkapkan kekesalannya di media sosial Facebook Jumat lalu (27/12/2019).

Curhatan warganet tersebut langsung viral di media sosial. Kekesalan tersebut timbul lantaran perjalanan yang ia tempuh menggunakan mobil terpaksa sedikit terhambat dengan adanya resepsi pernikahan yang 'makan jalan'.

Ia menyebutkan bahwa lokasi acara tersebut berlangsung di Jalan Raya Kecamatan Plupuh yang mengarah ke daerah Mojosongo, Solo.

Hajatan yang viral di media sosial, lalu lintas tersumbat. (Facebook)
Hajatan yang viral di media sosial, lalu lintas tersumbat. (Facebook)

"Baru saja di Jl Raya Kecamatan Plupuh arah ke Mojosongo Solo, jalan ditutup TOTAL hanya karena ada org punya gawe (Nikahan) ... mbok ditutup separo saja, itu jalan umum dan jalan besar tingkat kecamatan lho, saya harus muter jauh, emang jalan Negara ini milik kampung kamu saja. Kalo itu jalan kampung ..monggo mau ditutup..." tulis warganet tersebut. 

Namun di luar dugaan, warganet tersebut justru malah panen sederet sindiran yang kurang mengenakkan. Banyak warganet yang menganggap penutupan jalan tersebut sah-sah saja.

"Kritik saran disampaikan dengan bijak kepada kepala desa atau pemangku kepentingan lain didesa terkait. Pasti akan ada penyelesaian terkait permasalahan tersebut. Sehingga akan lebih dijadikan pertimbangan ketika ada acara serupa." tulis Ayu Kurniawardani Smr.

Terkait insiden tersebut, seorang warganet bernama Sartono mengunggah sebuah tangkapan layar yang menyebutkan bahwa tuan rumah dari acara tersebut merupakan aparat.

Jalan ditutup.[Facebook]
Jalan ditutup.[Facebook]

"Mbok dibukak sendiri, Itu acara resmi lho." tulis warganet dalam tangkapan layar tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya merupakan warga sekitar dari lokasi tersebut.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas (“Perkapolri 10/2012”).

Dikutip dari situs Hukumonline, acara tersebut boleh dilakukan, bahkan dengan menutup penuh jalan umum jika ada izin dari pihak Kepolisian. Selain itu, jalan yang boleh ditutup adalah jalan yang memiliki jalur alternatif.

*Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami revisi pemberitaan. Atas ketidaknyamanan ini, kami memohon maaf sebesar-besarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini