Mobil

Lapor Kemalingan Barang di Mobil ke Polsek, Korban Disuruh Bayar Rp 5 Juta

Padahal korban sudah memiliki barang bukti hasil rekaman kamera CCTV.

Angga Roni Priambodo | Praba Mustika

Pencurian Barang di Dalam Mobil Terekam Kamera CCTV. (Facebook)
Pencurian Barang di Dalam Mobil Terekam Kamera CCTV. (Facebook)

Mobimoto.com - Seorang pemilik mobil di Bekasi, Jawa Barat menjadi korban pencurian barang dengan modus memecahkan kaca. Ketika hendak melaporkan ke Polsek setempat dengan membawa bukti rekaman kamera CCTV, korban malah disuruh membayar Rp 5 juta.

Melalui jejaring Facebook, warganet bernama Rosadi mengunggah video rekaman kamera CCTV, detik-detik ketika pencuri melancarkan aksinya.

Ia juga menjelaskan kronologi kejadian, dan yang membuat miris adalah korban harus membayar Rp 5 juta saat melapor ke Polsek setempat.

"Ceritanya teman Saya parkir di deket Giant Kranji. Balik-balik kaca mobil pecah dan satu tas berisi laptop, dompet, dll raib. Bodohnya pelaku, nggak lihat kalau ada CCTV di atas. Muka (pelaku) dan motor terlihat jelas," katanya.

Ia melanjutkan "Nah, pas lapor ke Polsek dan membawa bukti (rekaman kamera CCTV) malah disuruh bayar Rp 5 juta. Memang kalau lapor bayar ya? Terus kalau bayar untuk apa uangnya? Bukannya sudah digaji dari uang rakyat?"

Pencurian Barang di Mobil dengan Modus Memecahkan Kaca di Kranji, Bekasi. (Facebook)
Pencurian Barang di Mobil dengan Modus Memecahkan Kaca di Kranji, Bekasi. (Facebook)

Rekaman kamera CCTV saat pelaku pencurian beraksi bisa dilihat di sini.

Sementara itu di kolom komentar, warganet pun memberi saran untuk melapor ke Polres agar kejadian pencurian bisa segera diusut. Selain itu banyak juga yang menyarankan untuk melaporkan ke Propam perihal uang Rp 5 juta yang diminta oleh Polsek.

"Bikin bukti yang valid, lapor ke Polres, sertakan bukti kalau ada yang minta bayaran gitu," kata Tri.

"Semoga kasusnya cepat diselesaikan. Coba aja langsung lapor ke Polres, siapa tahu langsung ditanggapi." Ujar Herdi.

Berita Terkait

Berita Terkini