Mobil

Buka-bukaan Pajak Tahunan Lamborghini Aventador, Bisa Beli 4 Mobkas

Baru pajaknya, belum onderdil dan lain-lain...

Angga Roni Priambodo | Cesar Uji Tawakal

Ilustrasi Lamborghini Aventador Roadster. (Car And Driver)
Ilustrasi Lamborghini Aventador Roadster. (Car And Driver)

Mobimoto.com - Populasi mobil sport mewah seperti Lamborghini Aventador bisa dibilang cukup langka di tanah air.

Dengan harganya yang tembus milyaran tentu membuat mobil ini hanya bisa dimiliki kalangan tertentu.

Namun tak cuma harganya yang milyaran, tarif pajak tahunannya ternyata juga tergolong cukup tinggi.

Hal tersebut terungkap dari postingan seorang warganet di media sosial Facebook.

Dalam postingan tersebut, ia menawarkan sebuah mobil Lamborghini Aventador berwarna putih tahun 2013 dengan banderol Rp 5,2 miliar.

Pajak Lamborghini Aventador. (Facebook)
Pajak Lamborghini Aventador. (Facebook)

Ia juga menyertakan potret STNK kendaraan terebut untuk menunjukkan bahwa kendaraan ini bukan mobil ilegal.

Dalam potret tersebut, terlihat pajak mobil ini nyaris mencapai Rp 200 juta, lebih tepatnya sekitar Rp 194 jutaan.

Harga tersebut setara dengan harga empat Suzuki Jimny bekas tahun '90-an yang di beberapa situs jual beli dapat ditemui di kisaran harga Rp 50 jutaan.

Dengan nominal pajak yang relatif tinggi tersebut, tentu saja postingan ini membuat warganet terperangah.

"Pajaknya aja bikin jiwa miskinku meronta ronta, mimpi punya Xenia aja masih progress 1% ini." tulis Dimas Aditya Alfath.

"Pajaknya setara dengan mobil Yaris kuning Q." tulis Dimas Bramantyo Anggara.

Berita Terkait

Berita Terkini