Mobil

Mabuk saat Mengemudi, Wanita Cantik Dipenjara 17 Tahun

Tak hanya dipenjara, wanita itu juga mendapat hukuman lainnya.

Angga Roni Priambodo | Husna Rahmayunita

Ilustrasi wanita cantik. (unsplash)
Ilustrasi wanita cantik. (unsplash)

Mobimoto.com - Nasib apes menimpa seorang wanita cantik bernama Olivia Chong yang tinggal di Malaysia. Ia terpaksa mendapat hukuman berlapis karena mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk.

Sebelumnya diketahui, Olivia Chong menjadi penyebab kecelakaan beruntun. Peristiwa tersebut terjadi di Tawau, Sabah, Malaysia pada Juli 2018.

Saat itu, wanita 25 tahun tersebut mengendarai mobil Toyota Vios di luar Pusat Komersil BDC pada pukul 01.20 waktu setempat. Tak disangka, mobilnya tiba-tiba masuk ke jalur berlawanan dan menabrak tiga kendaraan dan beberapa orang di sekitar jalan.

Akibat insiden tragis tersebut, empat orang korban dinyatakan meninggal dan seorang atlet berusia 21 mengalami patah kaki. Olivia Chong kemudian didakwa dengan UU Tranpportasi Jalan 1987 Pasal 44 karena menyebabkan kematian dan cedera saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Kecelakaan tragis di Tawau, Sabah, Malaysia. (YouTube/BernamaTV)
Kecelakaan tragis di Tawau, Sabah, Malaysia. (YouTube/BernamaTV)

Pengadilan kemudian menjatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda senilai 39.000 Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 136 juta kepadanya pada Kamis (7/3). Selain itu, akibat ulahnya Olivia Chong harus menerima kenyataan jika Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya harus ditangguhkan selama 10 tahun.

Meski terkesan berat, menurut hakim hukuman berlapis itu impas dengan apa yang telah dilakukan Olivia Chong.

"Dalam menjatuhkan hukuman, pengadilan telah mempertimbangkan kepentingan umum dan keluarga korban yang kehilangan putra dan suami mereka karena kecelakaan tersebut," kata hakim.

Berita Terkait

Berita Terkini