Mobil

Ingin Dandani Atap Mobilnya, Pria Ini Malah Dilaporkan ke Polisi

Setelah dinyatakan tidak bersalah, kini, ia menuntut ganti rugi.

Angga Roni Priambodo | Praba Mustika

Ingin Dandani Atap Mobilnya, Pria Ini Malah Diduga Pencuri Mobil. (YouTube/ABC News)
Ingin Dandani Atap Mobilnya, Pria Ini Malah Diduga Pencuri Mobil. (YouTube/ABC News)

Mobimoto.com - Memiliki kemampuan untuk mendandani mobil sendiri tentu jadi nilai plus, karena kita tidak harus bolak-balik ke bengkel, saat akan memeriksa atau mendandani mobil. Tapi, alangkah baiknya jika kita juga memerhatikan waktu saat ingin mendandani sesuatu di mobil kita. Jangan sampai malah kita dikira seorang pencuri mobil, sepert pria yang satu ini.

Seorang pria bernama Lawrence Crosby, harus menelan pil pahit ketika dirinya hendak mendandani atap mobilnya, seperti dilansir dari Carscoops.

Awal mulanya, ada seorang wanita yang melihat Crosby yang mengenakan jaket dengan tudung atau hoodie sedang sibuk mengotak-atik sebuah mobil.

Sebagai langkah antisipasi, wanita ini pun langsung menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan ada seorang pria kulit hitam, yang memaksa masuk ke sebuah mobil.

Laporan wanita tersebut pun langsung direspons oleh pihak kepolisisan Evanston, di Illinois, Amerika Serikat. Dari rekaman kamera dashcam, setibanya di lokasi, polisi pun langsung memaksa Crosby untuk keluar dan mengangkat tangan.

Setelah keluar dari mobil dan mengangkat tangan, Crosby pun diperintahkan untuk tiarap. Kesal melihat Crosby yang tidak mau tiarap, polisi pun langsung menyergap dan menjatuhkan Corsby.

Pada video yang dirilis oleh ABC News, terdengar percakapan antara polisi dan Crosby. ''Ini adalah mobilku sendiri, pak. Aku sedang mencoba untuk memperbaiki sesuatu di bagian atap,'' kata Crosby.

Ingin Dandani Atap Mobilnya, Pria Ini Malah Diduga Pencuri Mobil. (YouTube/ABC News)
Ingin Dandani Atap Mobilnya, Pria Ini Malah Diduga Pencuri Mobil. (YouTube/ABC News)

''Saat kami bilang untuk tiarap, kamu harus mematuhinya, nak,'' kata seorang polisi. Meski polisi menyadari kalau Crosby bukanlah pelaku tindak kejahatan, polisi tetap menahan Crosby karena tidak mematuhi perintah polisi.

Saat ditangkap, Lawrence Crosby adalah seorang mahasiswa teknik mesin, yang sedang menempuh gelar PhD.

Setelah dibebaskan, Lawrence Crosby pun menggugat kota dan pihak kepolisian. Melalui kuasa hukumnya, Crosby menuntut ganti rugi sejumlah Rp 16 miliar, atas perbuatan tidak menyenangkan.

Berita Terkait

Berita Terkini